KEHANCURAN KHALIFAH ISLAM PADA TAHUN 1924
Beberapa hari lagi kita
memasuki tanggal 3 Maret 2010 . Ada apakah dengan tanggal 3 Maret?
Mungkin tidak banyak umat muslim yang mengetahui peristiwa yang terjadi
pada tanggal itu, lebih tepatnya pada tanggal 3 Maret 1924 merupakan
awal kehancuran islam, dimana khalifah islamiyah secara resmi dihapuskan
oleh pemerintahan sekuler image turki.
Kemunduran dan kehancuran kerajaan turki usmani sejak pemerintahan sultan salim II yang menggantikan sultan sulaiman al –Qanuni. Factor penyebab kehancuran turki usmani yaitu melemahkan semangat yenisari sehingga
menyebabkan berbagai wilayah lepas dari kekuasaan turki usmani, hal ini
sudah menunjukan tanda-tandanya yaitu saat kekuasaan salim II dimana
dia mengalami kekalahan di pertempuran dihungoria 1676 M.
Kehancuran Kerajaan Turki Usmani ini, membuat bangsa-bangsa eropa semakin mudah menguasai dan menjajah wilayah-wilayah ynag dulu diduduki oleh Usmani yang mayoritas muslim. Maka sejak itulah umat islam berada dalam situasi dijajah oleh bangsa non muslim.
Sejak tanggal 3 Maret 1924, umat islam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara tanpa kekhalifan islamiyah.
Melainkan sebuah kelompok berlatar belakang Yahudi-Zionis, yang
dipimpin Kemal Attaturk, mengendalikan Negara turki, yang mayoritas
penduduknya adalah muslim.
Semboyan
Kemal Attaturk selama memerintah Turki adalah westernsasi, sekulerisasi
dan nasoinalisme. Dalam lapangan agama dan kebudayaan, Mustafa kemal
membuat sejumlah kebijakan yang sama sekali baru. Pada 28 Juni 1928
misalnya ia memperkenalkan bangku gereja serta jam kamar ke dalam
masjid, orang shalat dengan memakai sepatunya, menggunakan bahasa turki
dalam shalat. Dan untuk membuat agar masjid tersebut indah serta
memperoleh inspirasi spiritual maka masjid perlumelatih para musikus dan
alat-alat music.
Jelas sekali bahwa Mustafa Kemal membawa unsure-unsur Kristen dalam aspek keagamaan islam yang suci dengan alas an bahwa sebuah Negara modern yang barat harus memasukan semuaaspek tersebut ke dalam masjid.
Di samping itu Mustafa Kemal membuat kebijakan-kebijakan yang intinya dalah berupaya meningkatkan masyarakat turki kepada satu tingkat peradaban kontemporer dan untuk memelihara karakter secular republic turki. Diantara kebijakan itu adalah:
1. Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan tanggal 3 maret 1924;
2. Undang-undang tentang kopiyah, tanggal 25 november 1925;
3. Undang-undang tentang pemberhentian petugas jamaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman, tanggal 30 november 1925;
4. Peraturan sipil tentang perkawinan, tanggal 17 februari1926;
5. Undang-undang pemakaian huruf latin untuk abjad turki dan penghapusan tulisan arab, tanggal 1 november 1928;
6. Undang-undang tentang larangan menggunakan pakaian tradisional, tanggal 13 desember 1934.
Mustafa Kemal juga telah meniadakan institusi-intsitusi keagamaan dalam pemerintahan sebelum menjadi Negara seluler yaitu:
1. Penghapusan Biro Syaikul Islam (1924)
2. Penghapusan kementrian syariat;
3. Penghapusan mahkamah syariat.
1. Penghapusan Biro Syaikul Islam (1924)
2. Penghapusan kementrian syariat;
3. Penghapusan mahkamah syariat.
Selain
dari hancurnya kekhalifahan turki usmani 1924, juga terjadi tragedy
Perang Salib pada abad 12 serta invasi Tartar atas Baghdad dan Damaskus
1258 yang lalu. Meski serangan kaum kuffar “berhasil”, tak berapa lama
kaum Muslim atas izin Allah Swt mampu bangkit dan memukul mundur mereka.
Bahkan
kaum Muslim berhasil membawa Islam sampai ke pintu-pintu daerah kaum
kafir dan menyentuh “jantung” Eropa. Namun, segeralah kaum kafir
memahami mengapa kaum Muslim selalu mampu merebut kembali setiap tanah
yang mereka taklukan. Oleh karena itu, kaum kafir mulai mengganti taktik
konvensional, berupa invasi militer, lalu mengadopsi strategi yang
lebih berbahaya dan dahsyat. Mereka melakukan invasi ideology dan
missionary, menanamkan rasisme dan nasionalisme, mengokohkan agen-agen
“Muslim” dan mengkoloni Negara-negara Islam yang jauh.
Hancurnya Negara Khilafah memiliki mengakibatkan kemurkaan dan azab Allah atas kita.
Allah
Swt berfirman : konsekuensi besar, yakni tidak diterapkannya
aturan-aturan Islam dan berlakunya hukum-hukum kufur buatan manusia yang
“Siapa
saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya
penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat
dalam keadaan buta.”
(Thaha [20] : 124)
(Thaha [20] : 124)
Lalu
bagaimana gerangan nasib umat Islam selanjutnya, Setelah pemerintahan
kemal? Berdasarkan hadits Nabi riwayat Imam Ahmad tersebut ternyata Nabi
menggambarkan bahwa periode keempat umat Islam bakal hidup ”tanpa
khilafah”. Periode tersebut Nabi sebut sebagai periode Mulkan Jabbariyyan
(Para Raja/Penguasa yang Memaksakan Kehendak). Saudaraku, periode
itulah yang sedang kita lalui dewasa ini. Suatu periode dimana umat
Islam tidak saja kehilangan person khalifah yang layak memimpin
dan melindungi mereka, namun lebih jauh daripada itu mereka bahkan tidak
lagi dinaungi oleh sistem pemerintahan Islam bernama Khilafah
Islamiyyah. Inilah periode kepemimpinan Mulkan Jabbariyyan alias
para penguasa yang memaksakan kehendak yang berarti mengabaikan kehendak
Allah dan RasulNya. Inilah periode dimana umat Islam Babak Belur..!! Inilah periode paling kelam dalam sejarah Islam. We are living in the darkest ages of the Islamic history…!!
Kondisi di periode keempat ini menggambarkan dekadensi yang Nabi sebutkan dalam haditsnya sebagai berikut:
“Sungguh
akan terurai ikatan Islam simpul demi simpul. Setiap satu simpul
terlepas maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang
paling awal terurai adalah hukum dan yang paling akhir adalah shalat,” (HR Ahmad 45/134).
Praktis
dewasa ini segenap simpul dari ikatan Islam telah terurai seluruhnya.
Sejak dari simpul hukum yang tercermin dengan runtuhnya tatanan Khilafah
hingga banyaknya muslim yang dengan seenaknya meninggalkan kewajiban
sholat tanpa rasa bersalah… Dewasa ini umat Islam merasakan suatu
kehidupan jahiliyyah modern mirip dengan keadaan Nabi dan para
sahabat pada periode pertama bagian awal yakni ketika mereka berjuang
melawan kejahiliyyahan di kota Mekkah dan segenap jazirah Arab sebelum
berhijrah ke Madinah.
Saudaraku,
betapapun pahitnya periode keempat ini, tidak selayaknya kita berputus
asa apalagi sampai menerima sepenuhnya sistem yang diberlakukan fihak
musuh Islam di fase ini. Tidak selayaknya kita kehilangan harapan bahwa
sesungguhnya rumah sejati kita dapat dibangun kembali. Kita hendaknya
menyadari bahwa urusan kepemimpinan merupakan giliran yang Allah
taqdirkan akan senantiasa berubah-ubah di dalam kehidupan dunia fana
ini. Adakalanya giliran kepemimpinan diberikan kepada umat Islam
adakalanya diberikan kepada kaum kuffar. Yang penting al-wala (loyalitas) kita terhadap al-haq di satu sisi dan al-bara (penentangan) kita terhadap al-batil di lain sisi harus tetap kita pelihara terus.
Sebab
berdasarkan hadits periodisasi di atas kita temukan harapan dimana Nabi
menyatakan bahwa periode keempat ini bukanlah periode terakhir sejarah
umat Islam. Masih ada satu periode lagi yang kita akan jelang, yaitu periode kelima berjayanya kembali umat ini dengan tegaknya kembali Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah
(Kekhalifahan yang mengikuti Manhaj/Sistem/Metode/Cara Kenabian). Umat
Islam akan menyaksikan munculnya kembali para pemimpin sekaliber
Khulafaur Rasyidin di akhir zaman. Umat Islam akan memiliki kembali rumah syar’i mereka Al-Khilafah Al-Islamiyyah, insyaAllah.
Yang
paling penting dewasa ini umat Islam harus memelihara kesabaran,
istiqomah dan optimisme mereka akan masa depan. Dan yang lebih penting
lagi ialah hendaknya mereka berjuang sebagaimana berjuangnya Nabi dan
para sahabat di Mekkah sebelum adanya Daulah Islamiyah Madinah. Mereka
berjuang dengan fokus utama pada kegiatan da’wah mengajak manusia sebanyaknya kepada way of life Diin Al-Islam, tarbiyyah
mengkader para muslim untuk meningkat menjadi mukmin, muttaqin bahkan
mujahidin. Mereka tidak sedikitpun berkompromi dengan nilai-nilai dan
sistem jahiliyyah yang mendominasi saat itu. Mereka sibuk hanya
menjalankan program berdasarkan arahan dan bimbingan wahyu Allah dan
supervisi Nabi Muhammad.
Saudaraku,
marilah kita pastikan diri ikut dalam program menjemput datangnya
periode kelima berdasarkan jalan yang dicontohkan Nabi dan para
sahabatnya. Jangan hendaknya kita malah terlibat dalam program-program
tawaran manusia yang sedang memimpin di babak keempat ini sambil
menyangka dan meyakini bahwa itulah jalan untuk bisa mendatangkan
kejayaan Islam. Tegaknya Khilafah tidak mungkin mengandalkan
negosiasi-negosiasi di meja perundingan dengan kaum kuffar yang sedang
mendominasi dunia dewasa ini. Atau mengharapkan jalannya laksana
melewati taman-taman bunga indah, apalagi sekedar mengandalkan “permainan kotak suara“.
Saudaraku, kembaliinya kejayaan Islam tentulah menuntut pengorbanan
yang sangat boleh jadi mengakibatkan tetesan airmata bahkan darah karena
harus menempuh jalan yang telah ditempuh Nabi dan para sahabatnya yaitu
ad-Da’wah al-Islamiyyah, At-tarbiyyah Al-Harakiyyah dan Al-Jihadu fii Sabilillah.
Ya
Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan hamba-hambaMu yang terdaftar
ke dalam pasukan jihad Imam Mahdi. Ya Allah, berilah kami salah satu
dari dua kebaikan ’isy kariiman (hidup mulia di bawah naungan SyariatMu)
atau mut syahiidan (mati syahid). Amin.-
Dampak positif bagi umat
islam setelah kehancuran islam 1924 yaitu umat islam apabila mengangkat
khalifah di dalam negerinya maka khalifah yang diangkatkannya harus
memenuhi syarat, tidak sembarangan mengangkat khalifah. Karena khalifah
itu sangat penting bagi bangsa dan umat islam tentunya. Khalifah
merupakan penentu maju, jayanya suatu bangsa dan negara. Syarat
mengangkat khalifah yaitu seorang khalifah wajib muslim, laki-laki,
baligh, berakal, adil, merdeka, dan mampu. Sedangkan untuk menegakkan
khalifah syaratnya yaitu khalifah harus memenuhi syarat wajid tadi,
negeri tempat khalifah itu dibaiah wajib mempunyai kekuasaan yang
mandiri bukan dibawah kendali orang kafir, khalifah wajib segera
menerapkan hokum-hukum syara’ didalam negeri dan khalifah wajib segera
melaksanakan tugas mengemban dakwah islam keluar negeri. Semenjak
tahun1924 umat islam apabila mengangkat khalifah orang-orang islam
bukanlah orang-orang yahudi atau nasrani atau orang-orang kafir.
0 komentar:
Posting Komentar